Laboratorium SMK DHARMA ANALITIKA MEDAN

Telepon:

0616626679

Alamat:

JL.PANCING II NO. 40 KEL.INDRA KASIH KEC MEDAN TEMBUNG

Ketentuan Laboratorium

Prosedur peminjaman alat dan bahan silahkan download Disini

Ketentuan Umum

  1. Laboratorium SMK Dharma Analitika melayani peminjaman alat/barang bagi civitas akademika jurusan kesehatan, dan pemangku kepentingan internal maupun eksternal
  2. Bagi peminjam  pembimbing(guru/siswa), harus menggunakan surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam dengan ketentuan sesuai kebijakan Sekolah.
  3. Kepala laboratorium berhak menyetujui atau menolak permohonan peminjaman alat
  4. Apabila kepala laboratorium tidak berada di tempat lebih dari 1 hari, pengajuan surat permohonan untuk sementara dapat dilakukan melalui staf laboratorium dan selanjutnya tetap dimintakan pengesahan dari kepala laboratorium.
  5. Peminjaman alat oleh siswa dari,  wajib didampingi staf laboratorium.
  6. Penugasan staf laboratorium untuk mendampingi peminjaman alat berdasar pada surat tugas yang dibuat oleh Pembimbing Guru
  7. Segala sesuatu yang berkaitan dengan penugasan staf laboratorium menjadi tanggung jawab manajemen Sekolah.
  8. Staf laboratorium berkewajiban melakukan pemeriksaan alat sebelum dipinjamkan dan saat pengembalian di depan peminjam.
  9. Peminjam wajib meninggalkan kartu identitas ( Kartu Pelajar/KTP )selama waktu peminjaman
  10. Kerusakan yang terjadi pada alat yang dipinjam, menjadi tanggungjawab peminjam
  11. Laboratorium Media hanya melayani peminjaman dan pengembalian alat pada hari dan jam kerja.